Selasa, 04 Juni 2013

Gerakan BOKAR (Bahan Olah Karet) Bersih Di wilayah Kabupaten Kotabaru

Doc Eko Oryza Anisopliae Putra, S.TP Kegiatan Sosialisasi
Dalam era globalisasi persaingan khususnya tuntutan konsumen terhadap standart mutu bahan olah karet  tidak dapat dihindari lagi. Sehingga perlu adanya pelatihan – pelatihan dan pembinaan untuk mengikuti persaingan terutama di baku mutu.

Untuk tercapainya kegiatan mutu Bahan Olah Karet yang Bersih dan Baik maka di terbitkanlah peratururan menteri Pertanian Nomor : 38/Permentan/OT.140/8/2008 tentang pedoman pengolahan dan pemasaran Bahan Olah Karet (BOKAR) serta peraturan Menteri Perdagangan Nomor : 53/M.DAG/PER/10/2009 tentang pengawasan Mutu Bahan Olahan Komoditi Eksport Standart Indonesia Rubber yang di perdagangkan.


Tindak Lanjut untuk mendukung Bahan Olah Karet bermutu Baik dan Bersih maka Dinas Perkebunan melaksanakan Sosialisasi dan Pembinaan di setiap Daerah Wilayah Kabupaten Kotabaru.